KAJIAN STRATEGIS DAN ADVOKASI
Materi “Kajian Strategis dan Advokasi” merupakan salah satu topik yang disajikan dalam BLMML 2023 untuk calon Kamkesyana. Materi ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya kajian strategis dan kemampuan advokasi dalam menangani isu-isu terkait. Calon Kamkesyana akan belajar tentang metode yang dapat digunakan untuk mengembangkan kajian yang efektif dalam menghadapi perubahan lingkungan yang cepat dan dinamis. Selanjutnya, materi ini juga akan membahas pentingnya kemampuan advokasi dalam manajemen isu. Peserta akan mempelajari strategi komunikasi yang efektif untuk mengadvokasi kebijakan dan tujuan bersama. Calon Kamkesyana akan belajar bagaimana membangun argumentasi yang kuat dan meyakinkan, serta menggunakan pendekatan persuasif dalam berkomunikasi dengan pemangku kepentingan yang beragam.
Tujuan Umum
- Memperoleh pemahaman yang komprehensif tentang kajian strategis dan advokasi.
- Mengaplikasikan konsep kajian strategis dan advokasi dalam pengambilan keputusan yang berorientasi pada pencapaian tujuan bersama.
Tujuan Khusus
- Mengidentifikasi isu-isu strategis yang relevan dengan Kamkesyana dan memahami dampaknya terhadap tujuan bersama.
- Mengembangkan kemampuan analisis strategis untuk mengidentifikasi peluang dan mengatasi tantangan yang dihadapi oleh Kamkesyana.
- Meningkatkan kemampuan advokasi untuk mendorong perubahan positif dan memperjuangkan kepentingan bersama.

FILE PRESENTASI

Marshal Nizar Ismail, S. H., S. I. P.
Marsekal Nizar Ismail merupakan lulusan ganda bidang Manajemen Kebijakan Publik UGM dan Hukum Universitas Islam Indonesia. Saat ini, Mail menjabat sebagai CEO PT CSI Consultants dan Komisaris MORO Photo Studio. Rekor Organisasi Surat sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Analisa BEM KM UGM. Sebelumnya mail aktif di organisasi internasional, kompetisi, dan relawan. Pada tahun 2018, Mail berpartisipasi sebagai asisten National Olympic Committee (NOC) ASEAN GAMES Indonesia dan pada tahun 2017 menjadi Delegasi Pemuda Indonesia untuk Rekomendasi Kebijakan Warisan Keamanan Internasional di UNESCO.